Paradigma Sosiologi
Teori dalam sosiologi tidak berdiri sendiri, ia
merupakan satu kesatuan yang terdiri dari beberapa komponen paradigma, yaitu
subyect matter, metode, dan contoh baku untuk penelitian. Ketiga komponen itu
merupakan acuan utama yang menempatkan pola berpikir paradigmatik. Dengan
demikian paradigma dinyatakan sebagai intelektual
comitmen yang menjadi pokok persoalan yang seharusnya dipelajari. Konsep
paradigma pertama kali dilontarkan oleh Thomas Khan dalam buku The Structure of Scientific Revolution
(1962, 1970) yang sangat besar manfaatnya bagi perkembangan ilmu pengetahuan
termasuk sosiologi. Secara singkat paradigma merupakan suatu gambaran
fundamental mengenai pokok permasalahan dalam satu ilmu pengetahuan. Jadi,
paradigma membantu memberikan definisi tentang apa yang harus dipelajari,
pertanyaan apa dan bagaimana yang harus dikemukakan, dan peraturan apa yang
harus dipatuhi dalam mengintepretasi jawaban yang diperoleh.
Kemudian
timbul pertanyaan, mengapa timbul bermacam paradigma (fakta sosial, definisi
sosial, dan perilaku sosial) dalam sosiologi? Ritzer (2003:8) menjelaskan dalam
bukunya A Multiple Paradigm Science
disebabkan oleh tiga hal yaitu pertama karena pandangan filsafat yang mendasari
pemikiran para ilmuan, kedua sebagai konsekuensi logis dari pandangan filsafat
yang berbeda, ketiga metode yang digunakan untuk memahami substansi ilmu itu
juga berbeda. Nah, dari perbedaan itu menyebabkan sosiologi mengalami
persaingan atau pergulatan pemikiran dari ilmuan sosiologi yang terkandung
dalam eksemplar, teori, metode, dan instrumen yang ada di dalamnya. Para ahli
ilmu sosiologi mencoba menggolong-golongkan sosiologi ke dalam
paradigma-paradigma. Diantaranya yaitu: Pertama,
George Ritzer dengan paradigma fakta sosial, paradigma definisi sosial, dan
paradigma perilaku sosial. Kedua,
Robert Friedrichs dengan paradigma sistem atau paradigma fungsional, dan
paradigma konflik. Ketiga, S.N.
Eisentandt dan M. Curelaru dengan paradigma diskret, paradigma sistem tertutup,
dan paradigma sistem terbuka. Keempat,
Charles Lemert dengan paradigma leksikal, paradigma sematik, dan paradigma
sintaksis.
Dari beberapa karya ahli sosiologi yang mencoba menggolongkan
sosiologi ke dalam paradigma, karta Ritzer-lah yang mampu memberikan analisis
yang sistematis dengan memadukan dengan baik antara pokok persoalan, eksemplar,
teori dan metode.
1.
Paradigma Fakta Sosial yang memahami
bahwa manusia tunduk pada fakta sosial yang bersifat obyektif dan memaksa
individu yang berada diluar lingkungannya. Fakta sosial terdiri atas pranata
sosial dan institusi atau struktur sosial. Sedangkan teori yang dibangun dalam
paradigma ini antara lain teori fungsionalisme struktural, teori konflik, teori
sistem, dan teori sosiologi makro. Para pengikut paradigma fakta sosial suka
menggunakan metode kuesioner-wawancara dan komparatif-historis dan Emile
Durkhem adalah orang yang mewakili paradigma fakta sosial.
2.
Paradigma Definisi Sosial yang
menekankan pada hakekat atau substansi dari kenyataan sosial yang bersifat
subyektif dan individual yang dipengaruhi dari dalam. Dalam definisi sosial
terdapat dua konsep dasar yaitu tindakan sosial yang penuh arti, dan
penafsiran&pemahaman. Ciri pokok dalam paradigma ini adalah tindakan
manusia, tindakan nyata, tindakan positif, tindakan perintah, dan tindakan
terarah. Teori paradigma ini yaitu teori tindakan, teori interaksionisme
simbolik, teori fenomenologi, etnomenologi, dan teori eksistensialisme. Sedangkan
inti dari teori dalam paradigma definisi sosial adalah tindakan sosial yang merupakan
proses dimana aktor terlibat dalam pengambilan keputusan subyektif tentang
sarana dan cara untuk mencapai tujuan tertentu yang telah dipilih dalam dirinya
berupa kemauan bebas. Para pengikut paradigma ini cenderung lebih suka
menggunakan metode observasi dan karya Weber tentang tindakan sosial merupakan
pemersatu dalam paradigma ini.
3.
Paradigma perilaku sosial yang
memperhatikan perilaku reflek dari individu. Paradigma ini mempunyai dua
pendekatan teoritis yaitu teori perilaku yang berdekatan dengan psikologi
behavioral murni, dan teori pertukaran. Paradigma ini lebih menekankan pada pendekatan
obyektif empiris terhadap kenyataan sosial. Lalu eksperimen menjadi metode khas
dari paradigma ini. Selanjutnya, hasil karya psikologi B.F. Skinner dalam
bukunya Science and Human Behavior menjadi exemplar dalam penggunaan paradigma
ini.
Jadi di sini dapat ditarik kesimpulan
bahwa sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang berparadigma ganda. Paradigma
dalam sosiologi yang ada sekarang ini tidak hanya berakar pada sosiologi itu
sendiri tetapi juga dari psikologi. Malah untuk sosiologi masa kini, sosiologi
klasik merupakan exemplar yang tetap relevan. Inti dari paradigma adalah
gambaran fundamental mengenai pokok permasalahan studinya. Teori dan metode
hanya merupakan konsekuensi logika yang harus dipenuhi. Kemudian pembagian tiga
paradigma oleh G. Ritzer menyebabkan ketiganya seolah-olah kontras perbedaannya
sehingga menjadi polemik yang saling bertentangan. Namun ketiganya ada
kemungkinan untuk dicari jalan keluarnya karena pada dasarnya sifat pokok
permasalahan yang dipersoalkan sama yaitu berawal dari kenyataan sosial.
Bedanya adalah pada tingkat kenyataan sosial yang mereka ambil untuk
menghasilkan teori yang otonom.
George Ritzer menyatakan bahwa sosiologi
merupakan ilmu yang memiliki banyak paradigma. Salah satu paradigma dikenal
dalam sosiologi adalah paradigma keteraturan (order paradigm). Pemikiran Thomas Hobbes, Rousseau, dan plato
dapat menjadi contoh bentuk-bentuk ideal type pemikiran klasik yang masuk dalam
paradigma keteraturan. Dalam paradigma keteraturan dikenal beberapa asumsi
dasar yang mendasari, yaitu:
a.
Sifat dasar manusia (human nature), manusia pada dasarnya hidup individualistic
daripada sebagai makhluk sosial, sehingga cenderung kompetitif daripada
kooperatif. Keteraturan kehidupan sosial dimungkinkan karena adanya kekuatan
akal sehat yang ada pada manusia.
b.
Sifat dasar masyarakat (the nature of society), sifat alamiah
masyarakat tercermin pada institusi yang saling bergantung dan terdapatnya
sistem norma yang menjadi penghalang perilaku pribadi. Dengan adanya
keteraturan sosial yang absah dan secara alamiah terdapat mekanisme adaptasi
dalam sistem sosial, perubahan sosial diasumsikan terjadi melalui proses
evolusi alamiah.
c.
Sifat dasar sains (the nature of science), Nah, di sini terdapat keteraturan yang
sistematik di dalam kehidupan sosial sebagaimana yang terjadi pada alam. Ilmu
pengetahuan sosial positive mengarahkan penelitian untuk mencari kepastian
hubungan antar berbagai variabel sosial. Hubungan antar variabel harus
dinyatakan dalam bahasa yang jelas dengan menyertakan terminologi yang secara
jelas telah didefinisikan.
Lalu hubungan antara teori dengan
paradigma dalam sosiologi itu sendiri adalah teori merupakan acuan umum dan
acuan pokok dalam setiap bahasan masalah-masalah sosial. Teori akan dilihat
sebagai tiang penyangga dari setiap permasalahan yang dihadapi oleh ilmuwan
sosial. Sedangkan paradigma merupakan sudut pandang komunitas ilmuwan mengenai
suatu masalah berdasarkan pembahamannya. Teori lebih bersifat umum dan besaran
yang abstrak, sedangkan paradigma merupakan suatu tinjauan dengan berlatar
belakang kepada interese tertentu.
0 Response to "Paradigma Sosiologi"
Post a Comment